Tahun 1807 – 1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf
bentukan Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi
jajahan Prancis). Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Napoleon
menjadi wali negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya
menjadi Konikrijk Holland. Untuk mengurusi Indonesia, Napoleon
mengangkat Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di
Indonesia (1808 – 1811).
Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari
serangan Inggris sehingga pusat perhatian Daendels ditujukan kepada
pertahanan dan keamanan. Adapun langkah-langkah yang ditempuh
Daendels sebagai berikut.
a. Membentuk tentara gabungan yang terdiri atas orang-orang Bugis, Makassar, Bali,
Madura, dan Ambon.
b. Menjadikan kota Batavia sebagai benteng pertahanan.
c. Membuat galangan beserta kapalnya di Surabaya.
d. Membangun pelabuhan Cirebon, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Merak.
e. Membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km. Pembangunan
jalan ini menyebabkan ribuan orang mati karena kelelahan, siksaan, kelaparan, dan
penyakit. Daendels tidak pernah mau menghiraukan penderitaan rakyat sehingga ia
mendapat julukan jenderal guntur.
Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta.
Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia, Bogor, Indramayu,
Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya sendiri di Bogor dijual kepada
pemerintah, tetapi rumah itu tetap ditempatinya sebagai rumah tinggalnya. Tindakan dan
kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja Banten dan Mataram memusuhinya.
Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya pembaharuan tersebut, Daendels
kembali menjual tanah negara beserta isinya kepada swasta, sehingga timbullah sistem
tuan tanah di Jawa yang bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan
Probolinggo.
Kekejaman Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil
pulang karena dianggap memerintah secara autokrasi dan Indonesia diperintah oleh Jansens.
0 komentar:
Post a Comment