Friday, June 26, 2015

Sejarah Bahasa Indonesia

Sejarah Bahasa Indonesia



     Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu dan satu rumpun dengan bahasa Austronesia. Bahasa Melayu adalah bahasa keempat terbesar yang dituturkan di dunia, dengan pengguna kurang lebih berjumlah 250 juta jiwa. Bahasa ini telah menjadi lingua franca bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara sejak zaman perdagangan kuno 

     Bukti bertulis yang tertua tentang bahasa Melayu Kuno ini terdapat di beberapa buah prasasti sebagai berikut:

Indonesia
  1. Prasasti Kedukan Bukit menggunakan aksara Palawa ditemukan di Palembang, berangka tahun 605 Tahun Saka (683 M).
  2. Prasasti Talang Tuwo berangka tahun 606 Tahun Saka (684 M). Prasasti ini ditemukan oleh Residen Westenenk tanggal 17 November 1920 di barat daya Bukit Siguntang,Palembang.
  3. Prasasti Kota Kapur berangka tahun 608 Tahun Saka (686 M).
  4. Prasasti Karang Berahi berangka tahun 614 Tahun Saka (692 M)

     Dari sejumlah prasasti itu, kita bisa mengetahui bagaimana perkembangan bahasa Melayu dari waktu ke waktu. Peran dan fungsi bahasa Melayu saat itu antara lain sebagai berikut. Pertama, sebagai bahasa perdagangan.Peran ini didukung oleh keberadaan Kerajaan Sriwijaya yang menjadi negara kerajaan maritim terbesar di Asia Tenggara. Saat itu, di sepanjang pesisir pantai Sumatra, Jawa, dan Malaka terbentuk bandar-bandar transit yang biasa dipakai oleh para pedagang untuk istirahat dan mengambil bekal perdagangan. 

     Dalam perkembangan selanjutnya, muncul pemukiman dan komunitas yang dihuni oleh pedagang dari beragam latar belakang budaya. Interaksi antarpedagang ini mengakibatkan bahasa Melayu terbawa ke kawasan yang lebih luas. Secara internal, bahasa Melayu semakin diperkaya ragamnya sementara itu secara eksternal jangkauannya semakin luas. Kedua, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa agama. Selain sebagai pemegang hegemoni dagang di kawasan Asia Tenggara, Kerajaan Sriwijaya adalah pusat pengembangan agama Buddha.

     Hubungannya dengan India, menyebabkan Sriwijaya mampu menjadi tempat pembelajaran agama Buddha yang tersohor di Asia Tenggara. Para musafir banyak yang singgah untuk memperdalam ajaran Buddha. Para musafir seperti Fa Hien dan I Ching menyebut bahasa Melayu dengan Kw’unlun.

     Bukti adanya hubungan bahasa Melayu zaman Sriwijaya dengan bahasa Melayu berikutnya bisa dilihat pada prasasti Talang Tuo (Zulkifli Muhammad 1971: 16 dalam Shahrin Abdullah, 1971), sebagaimana dikutip Wahjudi Djaja): ”di asannakala marga lai temu muah ya ahara dengan air diminumnya sawayaknya wuatnya huma parlak mancak muwah ya manghidupi pasu prakara marhulun tuwi werddhi muwah ya janganya ya nikenai sewanyaknya yang upasarga pidana swapnawigna”. Artinya: ”Apabila mereka (orang-orang itu) lapar, di tempat perhentian atau di tengah-tengah perjalanan haruslah mereka mendapatkan makanan dan air minum. 

     Moga-moga segala perhumaan dan kebun-kebun yang mereka perbuat memberi hasil yang banyak. Moga-moga selamat segala macam ternak dan sekalian hamba sahaya mereka itu. Mudah-mudahan jangan mereka ditimpa oleh sesuatu malapetaka, atau disiksa oleh penyakittak dapat tior”. Dari kutipan tersebut, kita bisa melihat bagaimana dukungan politik Kerajaan Sriwijaya sangat penting untuk perkembangan bahasa Melayu.

     Pada masa kerajaan Islam, bahasa Melayu semakin berkembang dengan pesat. Pedagang-pedagang Nusantara merupakan aktor utama perdagangan di sepanjang jalur Malaka-Maluku. Dari kontak dagang inilah kemudian berkembang menjadi kontak budaya. Inilah yang melatarbelakangi munculnya tulisan Arab Malayu, yaitu huruf Arab yang digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu. Puncak perkembangan bahasa Melayu pada periode Islam ini terjadi pada masa Kerajaan Islam Aceh Darussalam. Pada masa ini muncullah tokoh-tokoh besar seperti Syeh Hamzah Fanzuri, Syeh Syamsuddin Sumatrani, Syeh Nuruddin Ar-Raniri, dan Syeh Abdur Rauf Tengku Syiah Kuala. Mereka mengembangkan pemikiran Islam dan karya sastra (tasawuf) dalam bahasa Arab Melayu.

     Bahasa Melayu pun menjadi bahasa utama di lingkungan bahasa kerajaan dan dunia kesusastraan. Karya sastra dengan mutu tinggi bermunculan di Bumi Serambi Mekah. Misalnya, Hikayat Aceh, Bustanus Salatin, dan lain-lain. Kesusastraan juga berkembang dengan pesat pada masa Kerajaan Demak dan Mataram Islam. Kesusastraan waktu itu antara lain berupa Babad Demak, Babad Tanah Jawi, Nitisastra, dan lain-lain yang ditulis dengan aksara Arab. Bahasa dan sastra Melayu bisa berkembang karena adanya dukungan para wali dan raja. Wali Sanga adalah tokoh-tokoh sastra yang hebat, sedangkan Sultan Agung adalah raja yang memiliki rasa estetis sangat tinggi.

     Masuknya bangsa Barat ke Indonesia juga memengaruhi perkembangan bahasa Melayu. Seorang petualang dari Portugis, Pigafetta, menulis Vocabuli de questi populi mari berisi 426 kata-kata Melayu. Tome Pires menulis buku Suma Oriental di mana telah menyebut pulau-pulau Sumatra, Nusa Tenggara, dan Maluku. Perkembangan bahasa Melayu juga didorong oleh aksi kristenisasi. Franciscus Xaverius menerjemahkan kitab-kitab Injil ke dalam bahasa Melayu dan bahasa setempat.

     Perkembangan bahasa Melayu sangat pesat pada masa penjajahan Belanda. Selain memperkenalkan surat kabar atau koran, pemerintah kolonial juga membuka beragam model pendidikan dan prasarana masyarakat perkotaan lainnya. Bahasa Melayu pelan-pelan berubah menjadi bahasa pengantar pendidikan dan komunikasi persuratkabaran. Pada masa inilah muncul istilah Maleish untuk menyebut bahasa Melayu. Politik etis yang di antaranya berisi edukasi, sangat memengaruhi penyebarluasan bahasa Melayu. Pada sekolah-sekolah tinggi seperti OSVIA, NIAS, dan STOVIA bahasa itu menjadi perekat persatuan para mahasiswa. Mereka yang berlatar belakang berbeda menggunakan bahasa Melayu untuk menjalin komunikasi dan pergaulan.

     Pada tanggal 14 September 1908, pemerintah kolonial Hindia Belanda membentuk Commissie voor de Inlandsche School en Volklectuur yang diketuai oleh GAJ. Hazeu. Latar belakang pembentukan lembaga ini adalah untuk mengendalikan kecenderungan kaum bangsawan yang mulai berpolitik dan menggunakan bahasa Melayu untuk menyampaikan ide dan gagasannya tentang paham kebangsaan. Artinya, pemerintah kolonial berusaha menjauhkan rakyat dari bahasa Melayu. Namun, usaha pemerintah ini tidak menemui banyak hasil, karena para sastrawan dan tokoh pergerakan mampu menggunakan surat kabar dan majalah pergerakan untuk menuangkan gagasannya.

     Meski lembaga Volkslectuur menerapkan sensor untuk tulisan dan karya sastra yang diterbitkan, namun banyak pula karya sastra yang lahir pada masa itu. Misalnya Nyai Permana karya RM. Tirto Adisuryo, Si Bejo Jurnalis Berontak karya Semaun, Hikayat Kadirun karya Mas Marco Kartodikromo, dan lain-lain. Dalam perkembangannya, justru dari lembaga bentukan pemerintah inilah lahir karya sastra pada periode pergerakan. Misalnya novel Siti Nurbaya karya Marah Rusli, Salah Asuhan karya Abdul Muis, dan lain-lain.

     Akhirnya, bahasa Melayu dijadikan identitas nasional saat para pemuda menggelar kongresnya tahun 1928 di Jakarta. Bahasa Melayu dijadikan bahasa persatuan dengan nama Bahasa Indonesia. Bahasa inilah yang digunakan dalam dunia pergerakan untuk menumbuhkembangkan nasionalisme Indonesia. Banyak tulisan para tokoh pergerakan yang dimuat dalam beragam surat kabar atau majalah. Bahkan para tokoh tersebut menyampaikan pidato untuk menggugah kesadaran nasional dengan menggunakan bahasa Melayu atau Indonesia. Saat para pemimpin bangsa menyusun konstitusi negara, bahasa Melayu tersebut dimasukkan ke dalam salah satu pasalnya.

     Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Bahasa resmi kenegaraan
  2. Bahasa persatuan
  3. Identitas bangsa Indonesia

     Ketiga fungsi tersebut merupakan satu kesatuan yang akan menopang kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, kita bisa menjalin komunikasi dan interaksi dengan sesama suku bangsa secara lebih mudah. Beragam kepentingan kita pun bisa lebih mudah terpenuhi apabila bahasa yang kita gunakan bisa dimengerti oleh orang lain.

     Fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa atau negara akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai ciri atau tanda yang membedakan dengan bangsa lain. Inilah yang bisa membanggakan bangsa kita. Ketiga fungsi bahasa tersebut akan mampu memperkukuh integritas dan persatuan sesama anak bangsa.

     Karena, ketiadaan kebanggaan pada bahasa sendiri akan menjadi awal munculnya disintegrasi negara Indonesia. Kita tidak bisa saling berkomunikasi dengan suku bangsa yang lain karena masing-masing merasa bangga dengan bahasa daerahnya. Akan lebih parah lagi apabila generasi penerus lebih bangga dengan bahasa manca negara sehingga bahasa Indonesia akan ditinggalkan.

     Menurut Amran Halim (sebagaimana dikutip Wahjudi Djaja, 1996), dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu bangsa, dan sarana komunikasi antarsuku dan budaya bangsa. Melihat betapa strategisnya kedudukan bahasa Indonesia, selayaknya seluruh warga negara menjunjung tinggi bahasa tersebut dengan cara menggunakan bahasa itu secara baik dan benar sesuai dengan kondisi dan lingkungannya.

     Sekian ulasan saya mengenai sejarah bahasa Indonesia serta bukti-bukti tertulis sejarah bahasa Indonesia. Semoga bermanfaat.

0 komentar:

 

Copyright © ILMU KAULA Design by O Pregador | Powered by Blogger