Monday, July 11, 2011

Reksadana

Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam Portofolio Efek. Keuntungan yang diperoleh berupa kenaikan nilai investasi masyarakat pemodal seiring dengan berjalannya waktu periode investasi.

Jenis-jenis Reksa Dana

1. Reksa Dana Pasar Uang

Reksa Dana yang menempatkan 100% dananya, dalam instrumen pasar uang, seperti  deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau obligasi (surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau Pemerintah) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen obligasi.

3. Reksa Dana Campuran

Reksa Dana yang menempatkan dananya, dalam instrumen pasar uang atau obligasi, atau saham dengan komposisi yang fleksibel.

4. Reksa Dana Saham

Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen saham.

5. Reksa Dana Terproteksi

Reksa Dana yang menempatkan sebagian besar dananya dalam instrumen obligasi sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai awal investasi pada saat jatuh temponya.

Karakteristik Reksa Dana

Pasar Uang
  • Relatif lebih aman dibandingkan jenis reksa dana lainnya.
  • Bersifat likuid atau mudah dicairkan.
  • Investasi jangka pendek.
  • Mempunyai potensi keuntungan sedikit lebih tinggi dari deposito.

Pendapatan Tetap
  • Mempunyai potensi keuntungan lebih tinggi dari reksa dana pasar uang.
  • Investasi jangka menengah.

Campuran
  • Mempunyai potensi keuntungan yang cukup tinggi.
  • Investasi jangka menengah sampai panjang.

Saham
  • Mempunyai potensi keuntungan paling tinggi, namun mempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding reksa dana lainnya.
  • Investasi jangka panjang.

Terproteksi
  • Perlindungan 100% pada nilai pokok investasi, jika dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
  • Mempunyai potensi keuntungan sebesar tingkat bunga portfolio obligasi.

Keuntungan Reksa Dana
  1. Biaya relatif rendah. 
  2. Cocok untuk pemodal pemula dan investor dengan kemampuan finansial yang tidak terlalu besar, serta tidak terlalu menguasai teknikteknik portofolio. 
  3. Dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional.

Risiko Reksa Dana

Reksa Dana dapat memberikan keuntungan bagi Investor apabila portfolio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan, namun jika portfolio efek tersebut mengalami kerugian maka Reksa Dana juga bisa mengalami kerugian.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
  1. Reksa Dana bukan merupakan produk bank, sehingga tidak dijamin oleh bank, serta tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan. 
  2. Semakin tinggi potensi keuntungan yang dapat Anda raih, semakin besar pula risiko hilangnya nilai investasi Anda. 
  3. Pastikan memperoleh Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan. 
  4. Pastikan memiliki hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaannya, kepada Manajer Investasi. 
  5. Dapatkan laporan posisi Nilai Aktiva Bersih dari Unit Penyertaan dan laporan tahunan posisi penyertaan serta pembaharuan prospektus. 
  6. Ketahui dan pahami rencana investasi portfolio yang akan ditanam dari produk Reksa Dana baik potensi hasil dan risiko dengan membaca prospektus secara cermat. 
  7. Pahami tujuan rencana keuangan pribadi dan pemilihan produk sesuai dengan profil risiko. 
  8. Tetap menyediakan dana yang cukup dan menabung secara teratur untuk mengantisipasi timbulnya risiko investasi. 
  9. Pilih jangka waktu investasi yang sesuai dengan rencana keuangan Anda dan jangan mudah terpengaruh pendapat orang lain, serta berpikir dan bertindak realistis dalam berinvestasi.
*sumber : http://smart-pustaka.blogspot.com/2011/07/reksadana.html*  

0 komentar:

 

Copyright © ILMU KAULA Design by O Pregador | Powered by Blogger