Saturday, November 30, 2013

Merkantilis, Ekonomi Klasik Dan Neoklasik

Merkantilis, Ekonomi Klasik Dan Neoklasik 
Ekonomi Periode Merkantilis
Merkantilism serumpun dengan kata mercantile, merupakan kata sifat yang artinya sesuatu yang terkait dengan dagang atau perdagangan. Satu akar juga dengan kata merchant yang berarti pedagang. Kata merkantilis juga masih terkait dengan mercandise, yaitu perdagangan atau barang-barang yang diperdagangkan. Menurut kamus Inggeris Indonesia Peter Salim, merkantilisme adalah sistem ekonomi yang terdapat di eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1700an, yang mementingkan kesembingan antara ekspor dan impor. Merkantilisme dapat pula diartikan sebagai prinsip atau praktek perdagangan. Merkantilis (mercantilist) adalah penganut merkantilisme atau orang yang percaya mengenai pentingnya perdagangan. 

Paham merkantilisme didasarkan pada pentingnya perdagangan. Negara akan kaya dan kuat hanya melalui perdagangan. Merkantilist akan berupaya menghasilkan sebanyak mungkin barang dengan harga murah. Namun, mereka akan membatasi pembelian hanya pada barang bernilai penting dan strategis untuk mengembangkan perdagangan dan pengembangan industri manufaktur. Karena prinsip ini, negara akan berusaha memperbanyak volume ekspor dan menekan impor. Untuk menjalankan prinsip ini, negara menerapkan sistem proteksi ekonomi, dengan tujuan melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri dari serbuan barang impor. Dengan demikian, negara akan memperoleh uang dalam jumlah banyak.

Martin C. Spechler dalam bukunya Perspectives in Economic Thought, terbitan India University tahun 1990, menjelaskan negara penganut merkantilisme dalam upaya menambah pundi-pundinya akan menekan konsumsi dalam negeri serendah mungkin. Negara akan menerapkan kebijakan upah buruh semurah-murahnya, masyarakat diusahakan hidup pada level subsisten (hanya berpenghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum), menghindari pemborosan melalui konsumsi barang mewah, dan menerapkan pajak (upeti) tinggi. Pembangunan dalam negeri hanya diutamakan pada pegembangan infrastruktur yang mendukung perdagangan dan pertanian. Belanja negara terbesar adalah pengadaan kelengkapan persenjataan. 

Kekayaan negara hanya dinilai dengan seberapa banyak uang, emas dan perak yang bisa kumpulkan. Dorongan untuk mengumpulkan emas dan perak serta mendapatkan barang murah yang tidak bisa disediakan dalam negeri sendiri begitu besar. Sehingga hal tersebut telah melahirkan kebijakan kolonial, semangat menjajah bangsa lain demi mendapatkan emas, perak dan barang berharga (Spechler, 1990). Karena itu, investasi dalam negeri terbesar adalah untuk memperkuat persenjataan militer sebagai modal untuk mengembangkan wilayah kolonial, menundukan dan merampas kekayaan negara lain. Negara akan menghalalkan segala cara demi menjaga tabungannya supaya tidak berkurang (Skousen, 2005). Para buruh dibayar murah. Mereka yang menentang atau kurang produktif dikirim ke negara jajahan sebagai hukuman sekaligus menjaga kepentingan kolonial (Spechler, 1990).

Di dalam negeri, pemerintah menerapkan kebijakan yang mendukung monopoli. Pasar dikuasai oleh para saudagar yang menguasai kekayaan dan jalur perdagangan. Untuk mendukung itu, negara menerapkan sistem pemerintah terpusat. Kekuasaan berpusar sekitar raja dan para elit politik kepercayaannya. Pemerintahan dilaksanakan oleh para birokrat yang loyal dan mau dibayar untuk menjalankan sistem perundang-undangan yang mendukung kehendak pemerintah pusat. Jaksa, polisi, hakim, para diplomat, dan militer bekerja demi kepentingan kekuasaan (Spechler, 1990). Ruang gerak para penentang, kaum intelektual, tuan tanah (feudal), dibatasi dengan ketat. Peran gereja dimarginalkan hanya menangani hubungan manusia dengan tuhannya. Pengaruh politik mereka benar-benar dikebiri. Namun demikian, penguasa berkolaborasi dengan kaum pedagang (merchan), mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan. 

Sistem ekonomi merkantilis sebagaimana digambarkan di atas mendominasi perekonomian di eropa pada tahun 1500an hingga 1700an. Ratu Elizabeth dari Inggeris, Louis XIV dari Perancis, Frederick the Great dari Prusia (Jerman), Peter the Great dari Rusia, Maria Theresa serta Joseph dari Austria merupakan penguasa pendukung sistem ekonomi merkantilis pada masa awal kebangkitan daratan eropa. Namun demikian, kekayaan negara yang melimpah yang dihasilkan dari kegiatan perdagangan tersebut hanya dapat dinikmati oleh para penguasa dan kaum pedagang. Sedangkan rakyat kebanyakan tetap hidup dalam kemiskinan, kekurangan dan kebodohan. Inilah yang mendorong seorang Profesor kelahiran Skotlandia, Dr. Adam Smith, berfikir keras. Ia melilah suatu keadaan yang sangat tidak adil. Kaum buruh tidak pernah mengalami kenaikan upah selama kurang lebih 200 ratus terakhir. Renungannya membuahkan hasil yaitu buku setebal 1000 halaman yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, diterbitkan pada tahun 1776. Buku ini dianggap sangat fenomenal karena berisikan pandangan-pandangan filosofis dan mendasar serta menyajikan formula umum bagaimana mencapai kesejahteraan yang riil yang diarasakan oleh setiap warga negara tanpa kecuali. 

Periode Ekonomi Liberal dan Teori Ekonomi Klasik
Pandangan Adam Smith vs Merkantilisme
Para pakar sejarah pemikiran ekonomi menganggap tahun 1776 sebagai tahun kelahiran teori ekonomi klasik. Pasalnya, pada tahun tersebut terbit buku maha karya Adam Smith, seorang profesor filsafat moral dari Glasgow University. Buku yang dikenal dengan judul the Wealth of the Nations, ditakdirkan menjadi buku yang sangat berpengaruh selama 200 tahun terakhir. Ia telah merevolusi cara pandang para pelaku ekonomi dan pembuat kebijakan dibidang ekonomi dan perdagangan. Buku ini juga telah berfungsi sebagai panduan umum bagaimana membangun negara yang sejahtera, yang tidak hanya mengumpulkan emas dan perak. Adam smith telah meletakan dasar bangunan harapan untuk mencapai kesejaheraan bersama. Bukan hanya kesejahteraan para penguasa dan kaum pedagang. Hingga saat ini, pandangan-pandangan sang Profesor masih dianggap relevan kendati sempat mengalami jatuh bangun dan mendapat serangan yang sangat dahsyat dari lawan-lawannya. 

Model yang dikembangkan oleh Adam Smith dalam mewujudkan kesejahteraan bersama disebut kebebasan alamiah. Para ekonom menyebutnya teori ekonomi klasik. Intinya, pembatasan perdangan sebagaimana brerlaku saat itu oleh kaum merkantilis dianggap hanya menguntungkan kaum pedagang, pemegang monopoli dan penguasa. Adam mendukung pertumbuhan ekonomi hasil produksi bukan hasil pengumpulan emas dan perak. Kekayaan sebuah negara bukan hanya didapatkan dari perdagangan, tapi dari tanah, lahan dan sumberdaya lain yang ada di negara tersebut. Ia mengatakan:

“Kemakmuran sebuah bangsa bukan hanya berasal dari emas dan peraknya, tapi juga dari tanahnya, gedung-gedungnya, dan segala barang-barang yang dapat dikonsumsi”. Rakyat harus diberi kebebasan untuk melakukan apa yang diinginkan tanpa campur tangan negara. Biarkanlah barang, tenaga kerja, modal dan uang mengalir secara bebas. Menurut Smith, kebebasan semacam ini merupakan hak azasi paling mendasar. Ia mengatakan:

Melarang banyak orang melakukan apa-apa yang bisa mereka lakukan dalam bidang produksi, atau melarang orang menggunakan modaldan industri dengan cara yang mereka nilai paling menguntunkan bagi mereka adalah sebuah pelanggaran nyata bagi hak azasi manusia. 

Secara ringkas inti ajaran Wealth of Nations dari Adam Smith:
1. kebebasan (freedom): hak untuk memproduksi, menukarkan, memperdagangkan, barang, tenaga kerja dan modal (kapital)
2. kepentingan diri sendiri (self interest), hak seseorang untuk melakukan usaha sendiri dan membantu orang lain
3. persaingan (competion), hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan barang dan jasa

Ketiga unsur kebebasan tadi akan menciptakan harmoni alamiah antara kepentingan buruh, pemilik tanah, dan pemilik modal. Kepentingan diri sendiri disertai dengan keinginan membantu sesama akan mampu mengentaskan ekonomi jutaan umat manusia. Doktrin kepentingan diri yang demikian dianggap invisible hand (tangan gaib) yang mengarahkan manusia untuk mencapai kesejahteraan bersama. Keadaan semacam ini akan tercapai dalam kondisi yang ideal. Yaitu, suatu kondisi masyarakat yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan, kedermawanan, dan hukum sipil yang tegas yang melarang praktek usaha yang curang dan tidak adil. Karena itu, Smith sangat mendukung terciptanya kelembagaan masyarakat (social institution) - pasar, agama, dan hukum- untuk memperkuat kontrol dan disiplin diri serta kedermawanan. Dengan demikian, kebebasan mengejar kepentingan diri sendiri yang diajarkan Smith harus dibingkai dengan kelembagaan masyarakat yang kuat yang mengarahkannya pada terciptanya keadilan. 

Pemikiran Smith sangat berpengaruh. Bersama dengan semangat revolusi industri dan kebebasan berpolitik, pemikiran tersebut mampu menggerakan dunia menuju tatanan dunia baru. Sistem kapitalis. Sistem merkantilis yang proteksionis kehilangan pengaruh. Akhirnya mengalami kehancuran. Duniapun berubah. Ekonomi tumbuh luar biasa. Impian masyarakat eropa untuk keluar dari kemiskinan menemukan jalan. Harapan hidup pun tumbuh seiring dengan tumbuhnya ekonomi. 

Specher (1990) merangkum empat prinsip utama ekonomi klasik, yaitu:
1. pembagian aktor ekonomi, yaitu pemodal menyediakan modal kerja dan peralatan, buruh menyediakan waktu dan upaya, serta pemilik lahan menyediakan barang mentah dan lahan usaha. Masing-masing pihak dituntut memaksimumkan potensinya. Dengan demikian, pemilik modal mendapatkan keuntungan dari usahanya, yang sebagian dari keuntungan tersebut diinvestasikan untuk memperbesar skala usaha. Kaum buruh mendapatkan upah yang sebagian disisihkan untuk meningkatkan kemampuan kerja. Pemilik lahan mendapatkan pemasukan dari sewa lahan dan penggunaan bahan mentah. Pembagian kerja tersebut mampu menggerakan manusia untuk lebih produktif dan semangat untuk mencapai kesejahteraan. 

2. kebebasan individu untuk berbuat sesuai dengan kepentingannya, misal, mendapatkan keuntungan material. Hal ini akan membuat individu tersebut dinamis dan bersemangat berupaya terus untuk lebih produktif. Motif mencari keuntungan tersebut merupakan invisible hand yang mampu menggerakan permintaan (demand) dan penawaran (supply) pada titik kesetimbangan. Dan, terjadilah transaksi dan pertukaran yang bersifat alamiah.

3. Kompetisi memaksimumkan pendapatan. Para penggagas ekonomi klasik yakin bahwa kompetisi akan mampu mempersempit perbedaan pendapatan. Buruh akan berusaha meningkatkan kemampuan agar mendapatkan imbalan yang baik. Mereka pun akan begerak dari suatu tempat ke tempat lain bersaing mendapatkan lapangan pekerjaan. Demikian juga, dengan kapital akan bergerak mengalir mengikuti mekanisme pasar. 

4. Peran negara yang minim. Hal ini untuk menjamin bahwa pasar akan bersifat terbuka dan adil. Praktek monopoli dihilangkan, dan negara harus membuat aturan main yang memungkinkan pasar bebas bisa terjadi. 

Sedangkan Skousen (2001) menangkap empat esensi ajaran ekonomi klasik Adam Smith, yaitu:
1. penghematan, kerja keras, kepentingan diri, kedermawanan terhadap orang lain merupakan kebajikan, karenanya perlu didukung
2. Pemerintah harus membatasi kegiatannya pada pengaturannya keadilan, melindungi hak milik, dan mempertahankan negara dari serangan asing
3. Dalam bidang ekonomi, negara harus mengadopsi kebijakan laissez faire, non intervensi (perdagangan bebas, pajak rendah, birokrasi minimal) 
4. Standard klasik emas/perak akan mencegah negara mendepresiasi mata uang dan akan menghasilkan lingkungan moneter yang stabil dimana ekonomi bisa berkembang

Adam Smith menciptakan teori ekonomi klasik tidak berangkat dari keadaan vakum. Ia dipengaruhi oleh beberapa pemikir dan filsuf ulung sebelumnya. Skousen (2001) menyampaikan beberapa pemikir yang dianggap mempengaruhi pandangan Adam Smith sebagai berikut: 
1. Aristoteles, mengajarkan pentingnya hak milik pribadi yang dianggapnya dapat membuka peluang bagi orang untuk berderma dan cinta sesama
2. Doktrin katolik dan Skolastik Spanyol. Doktrin katolik mengajarkan penghematan, kerja keras, kesederhanaan, mengecam riba, dan kerja tidak produktif. Skolastik spanyol berpandangan bahwa harga barang yang adil adalah yang didapatkan di pasar umum. Kaum ini juga mendukung azas laissez faire. 
3. Montesquieu. Pembagian kekuasaan filsuf ini telah menginspirasi Adam Smith mengenai adanya pembagian kerja dalam pengembangan ekonomi. Selain itu, pernyataan Montesquieu bahwa semangat berdagang akan menurunkan nafsu perang dan kesewenang-wenangan kekuasaan politik 

Esensi Pemikiran Ekonomi Klasik
Adam Smith (1723 - 1776):
- Persaingan ekonomi
- Kebebasan alamiah/perdagangan bebas/anti penerapan tarif
- Minim intervensi pemerintah
- Pertukaran barang dan jasa terjadi karena barang dan jasa tersebut memiliki nilai/harga 
- Pertukarang didorong oleh invisible hand (Smith mengidentifikasinya sebagai upaya mengutamakan kepentingan diri sendiri)
- Pembagian tenaga kerja

David Ricardo (1772 – 1823):
- Mendukung penuh pemikiran Adam Smith
- Menerapkan hukum upah besi diamana buruh hanya mendapatkan upah subsistent. Buruh seperti mesin-mesin produksi. Buruh harus dibayar murah agar tidak mencapai hidup sejahtera yang bisa berakibat pada penambahan jumlah populasi. 
- Berusaha menemukan nilai tetap atas barang. Menurutnya, nilai barang ditentukan oleh nilai kerja orang dalam memproduksi barang tersebut. Nilai komoditas harus sama dengan jumlah rata-rata dari jam kerja yang dipakai dalam dalam memproduksi barang tersebut. Konsekuensi dari teoi nilai kerja adalah kapitalis akan membayar upah rendah, memperkerjakan tenaga kerja anak dan perempuan, dan memperpanjang jam kerja agar mendapatkan keuntungan besar. Upah murah juga dilakukan untuk membatasi peningkatan kesejahteraan kaum buruh yang bila meningkat akan meningkatkan jumlah penduduk.
- Mengembangkan model-model matematik yang sarat asumsi dan rumus-rumus abstrak
- Mendukung kebijakan moneter anti inflasi yang ketat. Bank sentral harus membatasi jumlah uang yang beredar
- Mengembangkan hukum keuntungan komparatif. Hukum ini merupakan pukulan telak bagi proteksionisme. Menurutnya, perdagangan bebas antar negara akan meningkatkan output total produk. Memproduksi dan memenuhi sendiri kebutuhan sendiri dengan membatasi import tidak akan menguntungkan. Perdagangan bebas akan menguntungkan kedua belah pihak.
- Bersama thomas Malthus mengembangkan hukum pendapatan yang berkurang. Menurutnya, potensi lahan dalam menghasilkan produk pertanian (corn) akan menurun. Penambahan jumlah tenaga kerja dan modal tidak akan mampu menggenjot produktivitas lahan dengan luas yang sama. 

Jean Baptiste Say (1767 – 1832):
- Laissez faire, laissez passer: biarkanlah kami sendiri, biarkanlah yangbaik-baikmasuk. Ini sejalan dengan kebebasan alamiah dam konsep perdagangan bebas Adam Smith
- Menysusn pengujian teoritis dengan fakta dan observasi. Ini merupakan kritikan pedas atas pendekatan teoritis Ricardo yang dianggapnya jauh dari fakta
- Menyusun teori utilitas subjektif sebagai pengganti nilai kerjanya Adam Smith dan Ricardo. Ia mengatakan: nilai barang atau jasa ditentukan secara subjektif oleh konsumen; karena itu konsumen pula yang menentukan jumlah barang yang harus diproduksi. Namun, produsen juga berkontribusi dalam menentukan nilai barang melalui akumulasi biaya perubahan input menjadi output
- Permintaan dan penawaran bersifat subjektif, elastisitas penawaran-permintaan tidak pernah bisa diprediksi secara pasti. Ekonomi bersifat kualitatif.
- Pengusaha (entrepreneur) berperan penting dalam membangun ekonomi, dimana hal ini tidak dianggap penting oleh Adam Smith. 
- Menciptakan hukum pasar: penawaran menciptakan permintaan, atau penawaran X menciptakan permintaan Y. Ilustrasi: petani yang menjual hasil panen X menyebabkan petani tersebut punya uang untuk membeli komoditas selain X. Contoh lain. Bisnis yang menguntungkan akan menciptakan pekerjaan dan permintaan atas barang dan jasa. Pertumbuhan ekonomi dimulai dengan meningkatkan produktifitas. Pengeluaran produksi harus selalu di atas konsumsi. Untuk meningkatkan ekonomi suatu negara, maka pemerintah negara tersebut harus mendorong produktifitas yang tinggi, maka pasar akan mengikuti.

Ringkasan hukun pasar Say:
- Sebuah negara tidak bisa punya terlalu banyak kapital
- Investasi merupakan basis pertumbuhan ekonomi
- Konsumsi bukan hanya tidak menambah kekayaan tapi bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi
- Permintaan disebabkan oleh produksi/penawaran
- Kekurangan permintaan (over produksi) bukan penyebab gangguan ekonomi. Gangguan dalam perekonomian hanya terjadi jika barang tidak diproduksi dalam proporsi yang tepat.

Pemikiran Ekonomi Sosialis
Karl Marx:
- Mendukung teori nilai kerja tapi menggunakannya untuk menyerang sistem ekonomi kapitalis yang ia anggap menuntungkan kaum kapitalis dan pemilik lahan. Margin keuntungan yang dikumpulkan oleh kaum pemilik modal dianggap sebagai perampasan atas hak-hak kaum buruh
- Penghapusan pemilikan tanah pribadi
- Pajak pendapatan yang progressif
- Penghapusan semua hak warisan
- Penyitaan properti emigran dan pemberontak
- Sentralisasi kredit ditangan negara dengan menggunakan bank nasional dengan modal negara dan monopoli ekslusif
- Sentralisasi alat-alat konunikasi dan transportasi di tangan negara
- Perluasan pabrik-pabrik dan alat produksi milik negara
- Menanami tanah-tanah yang menganggur
- Meningkatkan kesuburan tanah
- Kewajiban yang setara bagi semua pekerja
- Pembentukan tentara industri khususnya bagi pertanian
- Kombinasi agrikulture dan manufakture
- Penghapusan bertahap perbedaan kota dan desa dengan distribusi yang lebih seimbang ke seluruh penduduk negeri
- Pendidikan gratis untuk semua anak di sekolah publik, 
- Penghapusan tenaga kerja anak-anak dipabrik

Esensi Pemikiran Ekonomi Neo Klasik
William Stanley Jevon, Leon Walras, Carl Menger (Mazhab Austria)
Lahir dari kebuntuan ekonomi klasik yang tidak mampu menyajikan kerangka teoritis yang kuat bagaimana kebebasan ekonomi dan intervensi pemerintah yang minim mampu mendistribusikan kekayaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Keyakinan adanya invisible hand tidak ditopang oleh landasan pemikiran teoritis yang jelas. Selain itu, konsep nilai komoditas yang didasarkan pada nilai kerja bertentangan dengan teori ekonomi Marxian. Upaya Ricardo mencari nilai intrinsik dari barang mengalami kebuntuan. Ilmu ekonomi menjadi muram. Sampai akhirnya Willian Stanley Jevon (Inggeris), Leon Walras (Perancis) dan Carl Menger (Austria) menemukan teori utilitas marginalis pada waktu yang hampir bersamaan. 

Ketiga ekonom ini menolak pendapat bahwa nilai suatu komoditas ditentukan secara objektif oleh nilai biaya produksi (meliputi nilai kerja). Sebaliknya, mereka berkeyakinan bahwa nilai komoditas ditentukan secara subjektif oleh konsumen sesuai dengan kebutuhan dan kesukaannya. Biaya produksi dan tenaga kerja sama sekali tidak menentukan nilai sutau komoditas. Lebih jauh mereka berpendapat bahwa nilai tersebut bersifat menurun seiring dengan penuruanan kebutuhan manusia atasnya. Atau pada saat barang tersebut melimpah maka nilainya menjadi berkurang. Satu gelas air di Padang Pasir benilai lebih tinggi dibandingkan dengan satu gelas air di Indonesia. Ringkasnya, harga produk ditentukan oleh konsumen berdasarkan atas banyak atau sedikitnya persediaan produk tersebut. Penemuan ini telah memecahkan kebuntuan yang telah membuat Adam Smith dan para ekonom klasik frustrasi. Karena Carl Menger orang Austria dan ia yang paling dominan dalam mengembankan temuan ini maka temuan ini disebut aliran/mazhab austria.

Mazhab Austria menghidupkan kembali pemikiran kebebasan alamiah Adam Smith melalui tiga cara:
- Asal usul nilai konsumen. Mazhab ini berkeyakinan bahwa permintaan akhir konsumen menentukan struktur dan harga proses produksi. Hal ini disebut dengan teori imputasi (theory of inputation), yaitu utilitas (manfaat) menciptakan input. 
- Utilitas/biaya marginal, yaitu harga barang ditentukan pada margin – dengan keuntungan/biaya marginal untuk pembeli dan penjual
- Nilai subjektif, nilai barang sepenuhnya ditentukan secara subjektif oleh konsumen

Teori Imputasi:
Sebelum teori ini lahir, Menger mengklasifikasi barang menjadi tiga macam: barang konsumen akhir, yaitu barang yang memuaskan kebutuhan konsumen; barang kedua, yaitu barang yang dibutuhkan dalam proses produksi; dan barang ketiga, yaitu bahan mentah seperti gandum, kapas, dan bulu domba. Kebutuhan akan barang pemuas kebutuhan memunculkan kebutuhan atas barang kedu dan ketiga. Hilangnya kebutuhan manusia atas barang pemuas kebutuhan akan menghilangkan/mengurangi kebutuhan/permintaan atas barang kedua dan ketiga. Bila semua orang tidak suka roko, maka kebutuhan akan tembakau, kertas dan bahan tambahan lain akan menurun. Dan barang-barang itu akan kehilangan nilaninya. Dengan demikian, kebutuhan akan barang/faktor-faktor produksi akan sangat tergantung pada kebutuhan akhir konsumen.

Teori Marginalitas:
Dari kasus rokok atas, lahan dan alat produksi daun tembakau seperti pembajak tanah dan cangkul kebun, tidak kehilangan nilainya sama sekali. Tapi mengalami penurunan. Ia akan kembali memiliki nilai guna jika telah kembali dimanfaatkan untuk kegiatan produksi komoditas lain. Dengan kata lain, nilainya akan terus menurun sampai menemukan nilai guna alternatif yang lebih baik. Dengan demikian, harga suatu barang didasarkan pada penggunaan margin atau penggunaan selanjutnya yang lebih baik. Dari sini kemudian lahir konsep biaya opportuniti (opportunity cost). 

Teori Nilai Subjektif:
Teori ini hanya menegaskan bahwa nilai intrinsik barang yang dicari-cari ekonom klasik tidak pernah ada dimuka bumi. Nilai barang bersifat subjektif ditentukan oleh konsumen akhir. Permintaan konsumenlah yang menaikan dan menurunkan nilai suatu komoditas. 

Teori Kapital Eugen Boehm Bawerk:
Pemilik modal (kapitalis) pantas/wajar mengambil keuntungan dengan menetapkan harga jual lebih tinggi dari ongkos produksi karena dua hal:
- Kapitalis harus menunggu sampai ia bisa menggunakan hasil usahanya untuk kepusan diri sendiri, sementara kaum pekerja langsung menerima upah dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan mereka
- Kaum kapitalis menanggung resiko kerugian atau kebangkrutan dari kapital yang diinvestasikannya, sementara kaum buruh tidak menghadapi resiko demikian. 

Kedua pendapat ini melemahkan tuduhan Marxian yang menganggap kapitalisme telah mengeksploitasi kaum buruh. 

Alfred Marshall:
Pencentus gagasan era ilmiah ilmu eknomi. Hal ini diwali dengan perubahan nama dari ilmu Ekonomi Politik (Political Economy) menjadi ilmu Ekonomi (Economics). Marshall juga menciptakan grafik/kurva permintaan/penawaran, rumusan matematik, ukuran kuantitatif atas elastisitas permintaan, surplus konsumen dan istilah-istilah lain yang diambil dari ilmu fisika, teknik dan biologi. 

Marshall adalah orang pertama yang mempopulerkan diagram penawaran dan permintaan. Menurutnya, keduanya berperan dalam menentukan nilai/harga produk akhir. Pendapat ini memadukan paham Ricardian dan aliran Austria. Menurut Marshall biaya produksi adalah hal yang mutlak dan terukur adanya. Ia tidak bisa diabaikan. Tapi juga tidak bisa dijadikan satu satunya penentu nilai sebuah komoditas. Marshall telah menghubungkan teori marginalitas dan klasik. Marshall juga memperkenalkan teori kesetimbangan penawaran dan permintaan, yaitu titik pertemuan antara kurva permintaan dan penawaran. Ia juga yang memperkenalkan asumsi ceteris paribus. Artinya kesetimbangan dicapai dengan asumsi tidak terjadi perubahan pada pendapatan, harga barang substitusi, expektasi perdagangan luar negeri tetap tidak berubah. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa dalam jangka panjang harga produk ditentukan oleh biaya produksi. 

Elastisitas harga/permintaan juga merupakan temuan lain dari Marshall yang menarik. Temuan ini sangat penting, karena dengan elastisitas maka sensitifitas perubahan harga atas keuntungan yang diperoleh preodusen dan perubahan permintaan konsumen atas suatu komoditas tertentu. 

Leon Walras:
Menggagas lahirnya teori ekonomi kesejahteraan yang berasal dari ide laissez faire. Ekonomi kesejahteraan membahas soal-soal efisiensi, keadilan, pemborosan ekonomi, dan proses politik dalam ekonomi. Walras merupakan salah satu ekonom yang mencoba menggunakan rumus-rumus matematik dan grafik untuk membuktikan hipotesis tertentu dalam ekonomi kesejahteraan. General Equilibrium merupakan salah satu temuan terbesarnya. Ia mengatakan bahwa sistem pasar bebas akan mencapai kesetimbangan umum dimana penawaran akan sama dengan permintaan untuk semua jenis komoditas. 

Vilfredo Pareto:
Merumuskan teori optimalisasi yang dikenal dengan optimalitas pareto. Ia berpendapat bahwa persaingan bebas akan menghasilkan kesejahteraan/keadilan ekonomi yang optimal dimana alokasi sumberdaya tidak dapat diubah untuk membuat orang lebih baik tanpa mengorbankan orang lain. 

Francis Y. Edgeworth:
Karya besarnya mengembangkan kurva indiferent dan fungsi utilitas.

Distribusi Ekonomi
Henry George:
Henry George ekonom yang paling semangat membahas persoalan tanah. Menurutnya, harga tanah sering dipermainkan oleh para spekulan sehingga harganya sangat mahal bisa dikendalikan dengan cara menerapkan kebijakan pajak tinggi. Yaitu penerapan pajak terhadap tanah yang tidak diolah yang besarnya sama dengan biaya sewa per bulannya.

0 komentar:

 

Copyright © ILMU KAULA Design by O Pregador | Powered by Blogger